Pancasila dalam Era Revolusi Industri Keempat
Pancasila
dalam Era Revolusi Industri Keempat
Pancasila sebagai Sarana Pemersatu
Bangsa
Seperti yang telah tercantum pada
bagian latar belakang, Pancasila dilahirkan karena adanya keragaman dalam
masyarakat Indonesia. Harapan dari para pendiri bangsa ini adalah, dengan
adanya Pancasila maka seluruh perbedaan atau keragaman yang mewarnai masyarakat
Indonesia, dapat disatukan dalam satu dasar Negara. Hal ini sesuai dengan yang
dikemukakan oleh Mohamad Sinal. Dalam bukunya yang berjudul ‘Pancasila:
Konsensus Negara-Bangsa Indonesia’, Mohamad Sinal menyampaikan bahwa Pancasila
memiliki potensi menampung keadaan pluralistik masyarakat Indonesia yang
beraneka ragam suku, agama, ras, dan golongan (Sinal, 2017:2). Pancasila
menjadi satu-satunya dasar Negara dan sekaligus sebagai alat untuk
mempersatukan bangsa ini. Kalimat ini dapat juga diartikan bahwa ketika ada
usaha-usaha dari segelintir orang yang bertujuan untuk merusak persatuan dan
kesatuan bangsa, berarti usaha tersebut juga mencederai Pancasila. Syafruddin
Amir, dalam penelitiannya yang berjudul Pancasila as Integration Philosophy
of Education and National Character menyatakan bahwa Pancasila adalah
ideologi bangsa yang harus menjadi spirit bagi setiap nadi kehidupan dari
masyarakat dan kegiatan yang konstitusional karena Pancasila dipandang sebagai
media akulturasi dari bermacam-macam pemikiran mengenai agama, pendidikan,
budaya, politik, social, dan bahkan ekonomi (Amir, 2013)
Revolusi
Industri Keempat
Pada pertemuan tahunan Forum Ekonomi
Dunia (World Economic Forum) yang diselenggarakan di Davos, Switzerland
pada bulan Januari tahun 2016, hal yang menjadi sorotan adalah mengenai
revolusi industri keempat yang sedang kita hadapi saat ini. Emanuel Dimitrios
Hatzakis, dalam artikelnya yang berjudul The Fourth Industrial Revolution, menyatakan
bahwa salah satu ciri dari era revolusi industri keempat adalah semakin
banyaknya perkembangan teknologi dalam kehidupan kita (Hatzakis, 2016).
Fenomena ini sekarang sudah semakin terlihat dalam kehidupan kita sehari-hari.
Memang jika kita berbicara konsep revolusi industri, maka konteks yang
digunakan adalah konteks industri, mencakup produksi, bisnis, pasar, dan lain
sebagainya. Akan tetapi dalam tulisan ini saya ingin membawa konsep revolusi
industri tersebut ke dalam konteks kehidupan bermasyarakat karena sebenarnya
masyarakat juga merupakan elemen dari industri kehidupan.
Tanpa kita sadari, saat ini dalam
hidup sehari-hari, kita semakin tenggelam dalam hiruk pikuk teknologi. Dalam
menjalankan setiap aktivitas, kita hamper tidak pernah terlepas dari gawai yang
kita miliki, baik untuk mengerjakan rutinitas tugas di kantor maupun untuk
bersosialisasi dengan orang lain. Perkembangan teknologi yang sangat pesat pun
bisa diikuti oleh masyarakat Indonesia dengan mudah. Hal ini terlihat dari
semakin seringnya teknologi komunikasi muncul dengan mengusung fitur-fitur yang
semakin canggih dan dalam waktu singkat sudah mampu menjaring pelanggan dalam
jumlah yang tidak bisa dikatakan sedikit.
Urgensi Menghadirkan Pancasila
dalam Hiruk Pikuk Teknologi
Dari semakin banyaknya penggunaan
teknologi dalam kehidupan, salah satu hal yang patut diwaspadai adalah
penggunaan teknologi yang tidak bertanggungjawab dapat berdampak pada rusaknya
persatuan dan kesatuan bangsa ini. Sudah banyak peristiwa yang mengarah ke
sana, sebagai contoh: penggunaan media sosial (medsos) untuk menyebarkan
ajaran-ajaran radikal yang berpotensi melukai Kebhineka Tunggal Ika-an bangsa
ini, mudahnya seseorang memberikan ujaran kebencian kepada orang lain melalui
media sosial, serta tindakan-tindakan ekstrim seperti bom bunuh diri di
beberapa tempat ibadah. Bahkan aktivitas ini seakan semakin tidak terkendali
karena begitu mudahnya membuat akun media sosial serta semakin banyaknya
masyarakat bangsa ini yang mudah terpancing dengan isu-isu radikal tersebut.
Pemerintah memang tidak tinggal diam dalam menyikapi beberapa peristiwa
tersebut. Tetapi yang menjadi masalah adalah dunia teknologi adalah dunia yang
cair dan dinamis. Ketika pemerintah sudah berusaha untuk memblokir beberapa
akun media sosial yang meresahkan, maka bisa dipastikan akan semakin banyak
muncul akun-akun baru yang serupa.
Perlu diingat bahwa dari uraian
sebelumnya, kita menyadari bahwa Pancasila merupakan pemersatu bangsa. Dari
sini kita bisa melihat bahwa semua tindakan-tindakan yang membahayakan
persatuan dan kesatuan bangsa, termasuk juga yang dilakukan dengan perantaraan
teknologi berarti telah melukai Pancasila. Kelima sila dalam dasar Negara kita
bukanlah hanya untaian kalimat-kalimat kosong yang hanya akan menghiasi
buku-buku pelajaran. Lambang Burung Garuda Pancasila bukan pula hanya sekedar
pajangan yang wajib menghiasi dinding setiap rumah. Justru yang harus kita
sadari adalah bahwa dengan adanya Pancasila maka seluruh elemen bangsa ini yang
sangat beragam, akan dapat disatukan termasuk ketika kita semakin akrab dalam
menggunakan teknologi pada kehidupan kita. Semakin tinggi penggunaan teknologi,
seharusnya kita semakin bersatu dengan orang lain karena pada dasarnya
teknologi diciptakan untuk membuat hidup kita menjadi lebih baik. Satu hal yang
tidak kalah pentingnya adalah dasar Negara kita memiliki lima sila. Lima
merepresentasikan bilangan ganjil. Sesuatu yang masuk dalam kategori bilangan
ganjl, akan menjadi lebih lengkap jika ada bilangan genap. Maka, kelima sila
dalam Pancasila tersebut akan menjadi semakin lengkap jika kita mampu
menggenapinya dengan berperilaku sesuai dengan pesan-pesan yang tersirat dari
sila-sila tersebut.
Comments
Post a Comment