FILSAFAT PANCASILA


FILSAFAT PANCASILA

Perkembangan masyarakat dunia yang semakin cepat secara langsung maupun tidak langsung mengakibatkan perubahan besar pada berbagai bangsa  di dunia. Gelombang besar kekuatan internasional dan transnasional melalui globalisasi telah mengancam bahkan menguasai eksistensi negara-negara kebangsaan, termasuk Indonesia. Akibat yang langsung terlihat adalah terjadinya pergeseran nilai-nilai dalam kehidupan kebangsaan, karena adanya perbenturan kepentingan antara nasionalisme dan internasionalisme.
Permasalahan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia menjadi semakin kompleks dan rumit manakala ancaman internasional yang terjadi di satu sisi, pada sisi yang lain muncul masalah internal yaitu maraknya tuntutan rakyat,  yang secara obyektif mengalami suatu kehidupan yang jauh dari kesejahteraan  dan keadilan sosial.
Secara ilmiah harus disadari bahwa suatu masyarakat, suatu bangsa, senantiasa memiliki suatu pandangan hidup atau filsafat hidup masing-masing , yang berbeda dengan bangsa lain di dunia dan hal inilah yang disebut sebagai local genius (kecerdasan/kreatifitas lokal) dan sekaligus sebagai local wisdom (kearifan lokal) bangsa. Dengan demikian bangsa Indonesia tidak mungkin memiliki kesamaan pandangan hidup dan filsafat hidup dengan bangsa lain.
Ketika para pendiri negara Indonesia menyiapkan berdirinya negara Indonesia merdeka, mereka sadar sepenuhnya untuk menjawab suatu pertanyaan yang fundamental ‘di atas dasar apakah negara Indonesia merdeka ini didirikan’. Jawaban atas pertanyaan mendasar ini akan selalu menjadi dasar dan tolok ukur utama  bangsa ini meng-Indonesia. Dengan kata lain jati diri bangsa akan selalu bertolok ukur kepada  nilai-nilai Pancasila sebagai filsafat bangsa.
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Pemahaman demikian memerlukan pengkajian lebih lanjut menyangkut aspek ontologi, epistimologi, dan aksiologi dari kelima sila Pancasila. 



A.   Filsafat Pancasila
Menurut Ruslan Abdulgani, bahwa Pancasila  merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collectieve Ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father kita, kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila.

B.    Prinsip-prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut :
1)      Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
2)      Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal)
3)      Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
4)      Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi :
1.       Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
2.       Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
3.       Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
4.       Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
5.       Adil, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

C.    Hakikat Nilai-nilai Pancasila
Bangsa Indonesia sejak awal mendirikan negara, berkonsensus untuk memegang dan menganut Pancasila sebagai sumber inspirasi, nilai dan moral bangsa. Konsensus bahwa Pancasila sebagai anutan untuk pengembangan nilai dan moral bangsa ini secara ilmiah filosofis merupakan pemufakatan yang normatif. Secara epistemologikal bangsa Indonesia punya keyakinan bahwa nilai dan moral yang terpancar dari asas Pancasila ini sebagai suatu hasil sublimasi dan kritalisasi dari sistem nilai budaya bangsa dan agama yang kesemuanya bergerak vertikal dan horizontal serta dinamis dalam kehidupan masyarakat. Selanjutnya untuk mensinkronkan dasar filosofia-ideologi menjadi wujud jati diri bangsa yang nyata dan konsekuen secara aksiologikal bangsa dan negara Indonesia berkehendak untuk mengerti, menghayati, membudayakan dan melaksanakan Pancasila. Upaya ini dikembangkan melalui jalur keluarga, masyarakat dan sekolah.
Nilai-nilai yang bersumber dari hakikat Tuhan, manusia, satu rakyat dan adil dijabarkan menjadi konsep Etika Pancasila, bahwa hakikat manusia Indonesia adalah untuk memiliki sifat dan keadaan yang berperi Ketuhanan Yang Maha Esa, berperi Kemanusiaan, berperi Kebangsaan, berperi Kerakyatan dan berperi Keadilan Sosial. Konsep Filsafat Pancasila dijabarkan menjadi sistem Etika Pancasila yang bercorak normatif.

Ciri atau karakteristik berpikir filsafat adalah:
 a) sistematis, b) mendalam, c) mendasar, d) analitik, e) komprehensif, f) spekulatif, g) representatif, dan h) evaluatif

Cabang-cabang filsafat meliputi:
a.                   Epistemologi (filsafat pengetahuan)
b.                  Etika (filsafat moral)
c.                   Estetika (filsafat seni)
d.                  Metafisika (membicarakan tentang segala sesuatu dibalik yang ada)
e.                  Politik (filsafat pemerintahan)
f.                    Filsafat Agama
g.                   Filsafat Ilmu
h.                  Filsafat Pendidikan
i.                     Filsafat hukum
j.                    Filsafat Sejarah
k.                   Filsafat Matematika
l.                     Kosmologi (membicarakan tentang segala sesuatu yang ada yang teratur)

Aliran Filsafat meliputi :
a. Rationalisme                                        f. Stoisme                                     i.  Materialisme
b. Idealisme                                              g. Marxisme                                j. Utilitarianisme
c. Positivisme                                            h.  Realisme                             k. Spiritualisme    
d. Eksistensialisme                                                                                          l.  Liberalisme
e. Hedonisme

Comments

Popular posts from this blog

Review Bab 1 Hal-hal Mengenai Sejarah Pancasila

Pancasila dalam Era Revolusi Industri Keempat